
WARTAPOST.ID, Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, dapil Bandar Lampung Budiman AS, kembali turun ke masyarakat dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan Covid-19 di Kelurahan Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Sabtu (22/5/2021).
Kegiatan sosper tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta menekan angka penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung. Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya Budiman mengatakan, kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 dengan perketat protokol kesehatan yakni 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi atau aktifitas,” kata Budiman.
Sementara, Kepala Bidang pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Budi Ardiyanto sebagai narasumber mengatakan pentingnya menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan menggunakan masker, masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19, penerapan protokol kesehatan dapat membantu masyarakat memutus mata rantai penyebaran virus,” tegasnya.