WARTAPOST.ID — Pihak inisiator aksi yang mengatasnamakan BARA API secara resmi menyampaikan pembatalan rencana unjuk rasa kepada pihak kepolisian setempat.
Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa setelah surat pemberitahuan pembatalan disampaikan ke Polres, segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan BARA API, termasuk penggunaan atribut seperti bendera organisasi untuk kepentingan aksi massa, bukan lagi menjadi tanggung jawab maupun representasi resmi dari pihak mereka.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa jika di kemudian hari terdapat kelompok tertentu yang tetap menggelar aksi dengan membawa nama BARA API, maka hal itu dinilai tidak sah dan tidak mencerminkan sikap organisasi.
Lebih lanjut, BARA API menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan atas nama rakyat tidak boleh ditempuh dengan cara-cara anarkis, seperti tindakan chaos, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum. Mereka menilai bahwa situasi dan kondisi yang berkembang saat ini menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan untuk menunda bahkan membatalkan aksi tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, BARA API menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun melalui pendekatan yang lebih konstruktif. Mereka memilih jalur yang disebut sebagai “parlemen ruangan”, dengan mengedepankan pola komunikasi, koordinasi, serta diplomasi yang persuasif dan humanis.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan aspirasi yang diperjuangkan tetap dapat tersampaikan secara efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi ketertiban umum maupun stabilitas sosial.



















