wartapost.id – Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, kembali ditertibkan aparat kepolisian, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan empat unit excavator tengah beroperasi di lokasi.
Empat alat berat itu kemudian dihentikan dan diamankan petugas. Polisi juga mengamankan lima orang, terdiri dari empat operator excavator dan satu pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita.
Empat excavator yang diamankan terdiri dari tiga unit merek Komatsu dan satu unit Sumitomo. Seluruh alat berat tersebut kini telah dibawa dan diamankan di Mako Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut. Polisi menyebut aktivitas yang diduga PETI itu dihentikan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, Personel Satreskim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. petugas menghentikan operasional empat exkavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” jelasnya.
Selain alat berat, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang, di antaranya dua karpet merah, selang air, selang gabang merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.
Kelima orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mendalami barang bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri kepemilikan alat berat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.



















