Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Pohuwato Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Randangan

717
×

Sat Resnarkoba Polres Pohuwato Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Randangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WARTAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang pria berinisial (MI) (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas pada Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan.

 

Example 300x600

Berdasarkan pernyataan tertulis dari humas Polres Pohuwato, penangkapan dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Budi Abdul Gani, SH, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, yakni:

 

6 sachet plastik klip kecil diduga berisi sabu

2 sachet plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu

1 sachet plastik klip ukuran besar dalam keadaan kosong

1 buah dompet warna cokelat

Barang bukti ditemukan di tangan kanan terduga pelaku serta di dalam dompet yang disimpan di saku belakang celananya.

 

Menurut hasil interogasi awal, (MI) mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp3.000.000.

 

Pihak kepolisian menduga kuat terduga pelaku akan mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Kecamatan Randangan.

 

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pelengkapan administrasi penyidikan serta pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo.

 

Polres Pohuwato memastikan laporan polisi telah dibuat dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Selama kegiatan penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *