WARTAPOST.ID – Aktivis muda Pohuwato, Ikbal Ka’u, mendesak anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan rangkap jabatan dan potensi konflik kepentingan yang menjadi sorotan publik.
Menurut Ikbal, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas dari setiap pejabat publik yang namanya dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan. Sorotan tersebut muncul karena Idris Kadji diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pohuwato dari Partai Kebangkitan Bangsa dan diduga juga memiliki posisi sebagai Ketua KUD Dharma Tani serta Komisaris PT PETS Pohuwato.
Ikbal menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah serangan terhadap pribadi Idris Kadji, melainkan bagian dari upaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ketika seseorang telah menjadi pejabat publik, maka ia memiliki kewajiban moral dan politik untuk menjaga independensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Ikbal.
Ia menilai hingga saat ini publik belum mendapatkan penjelasan memadai terkait dugaan tersebut. Menurutnya, sikap diam justru dapat memicu spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD maupun partai politik yang menaunginya.
Ikbal juga menekankan bahwa berbagai peraturan perundang-undangan mengatur prinsip penghindaran konflik kepentingan dan larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik. Karena itu, jika memang tidak terdapat pelanggaran hukum maupun etika, klarifikasi terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat untuk mengakhiri polemik yang berkembang.
Selain mendesak Idris Kadji untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, Ikbal turut meminta PKB sebagai partai pengusung untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kader yang menduduki jabatan publik tetap menjaga integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Transparansi bukan kelemahan, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” tegas Ikbal.
Ia berharap klarifikasi terbuka dapat segera dilakukan agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka wakili.



















