WARTAPOST.ID – Kegiatan drag race yang berlangsung di kawasan Blok Plan Perkantoran, Kecamatan Marisa, Pohuwato, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan jalan untuk ajang balap tersebut dinilai tidak tertib serta dilakukan dengan penutupan jalan yang tidak jelas prosedur dan informasinya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pengendara dan warga sekitar mengaku terganggu akibat akses jalan yang tiba-tiba ditutup tanpa pemberitahuan resmi. Penutupan jalan juga tidak disertai rambu-rambu yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sering berlangsung tanpa koordinasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, kegiatan drag race berlangsung selama dua hari yang dibukan pada Sabtu 25 April 2026 hingga Minggu besok, dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi peserta maupun masyarakat umum. Tidak adanya standar keamanan yang jelas serta minimnya pengawasan menjadi perhatian serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sejumlah pihak mendesak aparat terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum tanpa izin yang jelas. Mereka juga meminta agar setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum harus melalui prosedur perizinan resmi serta sosialisasi yang transparan kepada masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait legalitas kegiatan maupun mekanisme penutupan jalan yang dilakukan.












