Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Jabatan Bertumpuk, Integritas Dipertanyakan: Dugaan Konflik Kepentingan Idris Kadji Jadi Sorotan Publik

193
×

Jabatan Bertumpuk, Integritas Dipertanyakan: Dugaan Konflik Kepentingan Idris Kadji Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WARTAPOST.ID – Aktivis muda Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji. Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut legalitas jabatan, melainkan juga menyangkut etika, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pernyataannya, Ikbal menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik dan pemerintahan tidak hilang secara tiba-tiba, melainkan terkikis ketika pertanyaan publik tidak mendapat jawaban yang memadai serta ketika lembaga pengawas dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal.

Example 300x600

“Publik saat ini tidak hanya melihat Idris Kadji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Masyarakat juga menyoroti sejumlah posisi strategis yang diduga melekat pada figur tersebut, yakni sebagai Ketua KUD Dharma Tani, Komisaris PT PETS, serta anggota legislatif,” ujar Ikbal.

Menurutnya, meskipun sejumlah posisi tersebut mungkin tidak bertentangan dengan aturan administratif yang berlaku, namun dalam prinsip demokrasi modern, persoalan etika dan potensi konflik kepentingan tetap harus menjadi perhatian serius.

“Pertanyaannya bukan hanya apakah kondisi ini legal, tetapi apakah situasi tersebut etis, patut, dan mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak mengetahui apakah fungsi pengawasan yang melekat pada seorang wakil rakyat dapat berjalan secara independen ketika terdapat berbagai kepentingan strategis yang bertemu dalam satu figur,” katanya.

Ikbal menilai, pertanyaan tersebut muncul di tengah situasi sosial yang masih berkembang terkait aktivitas PT PETS di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat berbagai aspirasi, keluhan, dan keresahan masyarakat yang membutuhkan penjelasan serta penyelesaian secara transparan.

Dalam kondisi demikian, pejabat publik seharusnya hadir memberikan kepastian kepada masyarakat, bukan membiarkan ruang publik dipenuhi berbagai spekulasi dan pertanyaan yang tidak terjawab
.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip good governance menempatkan transparansi, akuntabilitas, independensi, partisipasi publik, serta pencegahan konflik kepentingan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Ketika publik mulai mempertanyakan independensi seorang pejabat publik, maka yang perlu dilakukan bukan membangun tembok pembelaan, melainkan membuka ruang klarifikasi, evaluasi, dan pemeriksaan secara transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikbal menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah menghadapi ujian integritas dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, sikap partai dalam merespons berbagai pertanyaan publik akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, ia mendesak DPC PKB Pohuwato, DPW PKB Gorontalo, serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pohuwato untuk melakukan evaluasi, klarifikasi, dan pendalaman secara terbuka terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Langkah tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun. Justru ini penting untuk menjaga marwah DPRD, menjaga kredibilitas partai, serta memastikan tidak ada ruang bagi dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan jabatan publik,” ujarnya.

Ikbal menegaskan, apabila seluruh posisi yang diemban telah sesuai dengan ketentuan hukum dan etika jabatan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan potensi yang dapat mengganggu independensi jabatan publik, maka tindakan korektif harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

Menurutnya, masyarakat tidak menuntut hal yang berlebihan. Yang diharapkan hanyalah keterbukaan dan kejujuran dari para pemegang amanah publik.

“Rakyat hanya meminta satu hal sederhana, yaitu kejujuran. Ketika kejujuran tidak dijawab dengan transparansi, maka kecurigaan publik akan terus tumbuh,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui berbagai saluran demokrasi, termasuk penyampaian pendapat di muka umum dan gerakan moral yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Demokrasi tidak lahir dari sikap diam. Demokrasi hidup karena keberanian rakyat mengawasi kekuasaan. Dan kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang bersedia diperiksa, dievaluasi, serta dikritik oleh rakyat yang memberikan mandat,” pungkas Ikbal Ka’u.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *