WARTAPOST.ID, – Polemik pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa Darma Tani yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2026 terus memanas. Di tengah desakan pembatalan RAT oleh sejumlah elemen masyarakat, sorotan kini mengarah pada sosok Idris Kadji yang disebut memegang sejumlah jabatan strategis sekaligus.
Idris Kadji diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di sisi lain, ia juga disebut menjabat sebagai Ketua KUD Darma Tani dan komisaris di perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Pohuwato.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan konflik kepentingan yang kini ramai diperbincangkan publik, terlebih menjelang pelaksanaan RAT KUD Darma Tani yang dinilai sangat menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.
Dalam sebuah wawancara, aktivis Ikbal Ka’u menyoroti adanya “akumulasi kekuasaan dan pengaruh” pada satu figur yang dinilai berpotensi mengganggu independensi jabatan publik.
“Publik melihat adanya akumulasi kekuasaan dan pengaruh dalam berbagai posisi strategis yang melekat pada satu figur,” tegasnya.
Sorotan tersebut semakin menguat karena Koperasi Unit Desa Darma Tani memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pertambangan dan pengelolaan kepentingan ekonomi masyarakat penambang di Pohuwato.
Beberapa pihak menilai posisi Idris Kadji sebagai legislator sekaligus pimpinan koperasi dan komisaris perusahaan tambang dapat memunculkan pertanyaan etis terkait independensi pengawasan DPRD terhadap sektor pertambangan di daerah.
“Pertanyaannya bukan sekadar legal atau tidak, tetapi soal etika dan kepatutan dalam penyelenggaraan jabatan publik,” ujar ikbal, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi publik bahwa pengambilan keputusan dalam koperasi maupun kebijakan terkait pertambangan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Apalagi, menjelang RAT KUD Darma Tani, sejumlah kelompok masyarakat mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi, laporan pertanggungjawaban pengurus, hingga berbagai kebijakan strategis terkait aktivitas pertambangan.
Sebelumnya, pengurus Koperasi Unit Desa Darma Tani hasil RAT 2023–2028 memang telah dikukuhkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan Idris Kadji sebagai ketua koperasi.
Namun belakangan, polemik terkait legalitas, pengelolaan IUP, serta hubungan koperasi dengan perusahaan tambang kembali menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Idris Kadji maupun pihak pengurus Koperasi Unit Desa Darma Tani belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dugaan konflik kepentingan maupun desakan pembatalan RAT yang akan digelar pada 25 Juni 2026 mendatang.



















