WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, hingga kini masih terus berlangsung di sejumlah wilayah. Meski aparat penegak hukum kerap menyampaikan komitmen pemberantasan PETI, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih berjalan secara terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI diduga masih ditemukan di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Marisa, Buntulia, Patilanggio, Taluditi hingga wilayah Popayato. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hampir setiap hari dengan menggunakan alat berat maupun metode tambang tradisional.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, di tengah gencarnya pemberitaan mengenai kinerja aparat dalam memberantas PETI, aktivitas tambang ilegal justru dinilai masih terus beroperasi tanpa hambatan berarti.
Beberapa tokoh yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena aktivitas tambang ilegal seolah sulit disentuh hukum. Mereka menilai penindakan yang dilakukan selama ini terkesan hanya menyasar pihak tertentu, sementara lokasi-lokasi lain masih tetap beroperasi.
“Kalau memang serius ditertibkan, seharusnya semua lokasi ditindak tanpa pandang bulu. Tapi kenyataannya masih banyak aktivitas tambang berjalan,” ujar sumber tersebut saat berbincang dengan media ini, Rabu (20/05/2026).
Selain persoalan hukum, aktivitas PETI juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan. Pembukaan lahan secara masif, sedimentasi sungai, hingga kerusakan kawasan hutan menjadi ancaman nyata yang dikhawatirkan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, penggunaan alat berat di sejumlah titik tambang ilegal juga diduga semakin memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar potensi bencana ekologis di wilayah Pohuwato.
Publik pun mulai mempertanyakan apakah lemahnya penindakan disebabkan keterbatasan pengawasan, atau justru ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait masih maraknya aktivitas PETI di sejumlah wilayah tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato.



















