WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tomula, Kabupaten Pohuwato, diduga tidak berjalan secara sporadis atau tanpa pola. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aktivitas tambang ilegal tersebut, berlangsung dengan mekanisme yang terstruktur, termasuk adanya dugaan pembayaran sejumlah uang yang disebut sebagai kontribusi.
Fakta ini mencuat setelah salah satu pelaku PETI yang beroperasi di kawasan Tomula, Ranti Tantu, mengakui telah membayar uang sebesar Rp30 juta kepada seseorang bernama Ramli Mapo.
Dalam keterangannya, Ranti Tantu menyebut dana tersebut diberikan sebagai bentuk atensi. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan pembayaran tersebut, termasuk dasar, peruntukan, maupun pihak-pihak yang menerima manfaat dari dana dimaksud.
Pengakuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar terdapat mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh para pelaku PETI, maka publik berhak mengetahui kepada siapa dana itu mengalir dan untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa praktik pertambangan ilegal dalam skala besar umumnya sulit berlangsung dalam waktu lama tanpa adanya jaringan pendukung yang mengatur berbagai kepentingan di lapangan. Karena itu, pengakuan mengenai adanya pembayaran puluhan juta rupiah tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Selain dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, aktivitas PETI di Tomula juga menjadi sorotan karena berada di kawasan yang diduga memiliki fungsi lindung dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Pengakuan Ranti Tantu mengenai pembayaran Rp30 juta kepada Ramli Mapo menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap apakah terdapat pola pengelolaan, koordinasi, atau bahkan jaringan tertentu yang selama ini menopang keberlangsungan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ramli Mapo terkait pengakuan tersebut guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai tujuan dan latar belakang pembayaran yang dimaksud.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri fakta-fakta yang terungkap dalam pengakuan tersebut. Jika benar terdapat sistem setoran yang terorganisir di balik aktivitas PETI Tomula, maka pengungkapan kasus ini menjadi penting demi menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama ini.
(Tim)



















