WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut hingga kini dilaporkan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Meski berulang kali menjadi sorotan publik serta diberitakan sejumlah media, aktivitas penambangan ilegal yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator disebut masih beroperasi di kawasan hutan setempat.
Nama Panini dan Ranti yang diduga merupakan pasangan suami istri kembali mencuat dalam aktivitas PETI tersebut. Keduanya disebut-sebut sebagai pihak yang aktif menjalankan kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Tomula. Informasi yang beredar juga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat untuk mempercepat proses pengerukan material tambang.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dugaan keterlibatan oknum TNI menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam praktik PETI di wilayah tersebut.
Maraknya aktivitas tambang ilegal di Pohuwato sebelumnya memang kerap menuai kritik dari berbagai kalangan. Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dianggap merugikan negara karena dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar operasional pertambangan yang berlaku.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dugaan pembukaan lahan dan pengerukan material di area hutan dinilai dapat mengancam ekosistem serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang apabila tidak segera ditangani
Hingga kini, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Tomula disebut masih terus berlangsung. Publik berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



















