Wartapost.id – Siapa aktor di balik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato? Pertanyaan ini kembali mencuat setelah nama Hamid disebut-sebut warga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan WARTAPOST.ID, dugaan mengarah pada Hamid yang diduga sebagai pemilik ataupun hanya penyewa alat berat jenis ekskavator merek CAT yang digunakan dalam aktivitas pertambangan di lokasi PETI Dengilo.
Informasi tersebut diperoleh dari warga sekitar yang mengaku mengetahui kepemilikan alat berat tersebut.
“Iya, kak Hamid punya itu,” ungkap seorang warga saat ditemui pada Rabu (19/8/2026).
Jika informasi tersebut benar, keberadaan ekskavator milik pihak tertentu di lokasi PETI tentu memunculkan pertanyaan lebih jauh. Apakah Hamid hanya memiliki peran lebih besar sebagai pemodal maupun pengendali aktivitas PETI tersebut?
Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka. Sebab, penindakan terhadap PETI tidak semestinya hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang diduga menyediakan modal dan sarana operasional.
WARTAPOST.ID masih melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi Hamid maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan tersebut.



















