Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Potensi Konflik Kepentingan Idris Kadji: Duduk di Kursi Rakyat, Bertahan di Kursi Komisaris

252
×

Potensi Konflik Kepentingan Idris Kadji: Duduk di Kursi Rakyat, Bertahan di Kursi Komisaris

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO, Opini – Rangkap jabatan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, kembali menjadi sorotan. Selain duduk sebagai legislator dari Fraksi PKB, Idris diketahui juga menjabat sebagai Dewan Komisaris PT. PETS, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.

 

Example 300x600

Dua posisi tersebut menjadi menarik untuk dipertanyakan karena berada pada dua kepentingan yang berpotensi beririsan. Di satu sisi, Idris memiliki mandat sebagai wakil rakyat yang berkewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, posisinya sebagai komisaris perusahaan tambang menempatkannya dalam lingkungan korporasi yang memiliki kepentingan bisnis di sektor pertambangan.

 

Persoalan tersebut semakin sensitif ketika dikaitkan dengan kondisi para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato yang selama ini terus memperjuangkan ruang usaha, kepastian hukum, serta keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

 

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada satu hal: ketika kepentingan perusahaan tambang berhadapan dengan kepentingan penambang lokal, di posisi mana Idris Kadji berdiri?

 

Bukan tanpa alasan pertanyaan tersebut muncul.

 

Sebagai anggota DPRD, Idris memiliki fungsi representasi, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Sementara sebagai komisaris perusahaan tambang, ia memiliki tanggung jawab dalam struktur perusahaan. Dua kepentingan tersebut setidaknya menciptakan potensi konflik kepentingan yang patut dijelaskan secara terbuka kepada publik.

 

Tidak Mau Melepas Jabatan Komisaris?

 

Yang menjadi sorotan berikutnya adalah sikap Idris Kadji yang hingga kini disebut masih mempertahankan posisinya sebagai Dewan Komisaris PT. PETS.

 

Jika benar jabatan tersebut masih diemban bersamaan dengan kedudukannya sebagai anggota DPRD, publik tentu berhak mempertanyakan alasan mempertahankan jabatan tersebut.

 

Apakah tidak ada potensi benturan kepentingan?

 

Apakah seluruh keputusan dan sikap politiknya di DPRD yang berkaitan dengan sektor pertambangan dapat dipastikan bebas dari kepentingan perusahaan?

 

Dan ketika aspirasi penambang lokal berhadapan dengan kepentingan perusahaan tambang, apakah Idris akan bertindak sebagai wakil rakyat atau sebagai bagian dari kepentingan korporasi?

 

Pertanyaan tersebut bukanlah vonis bahwa Idris telah melakukan pelanggaran. Namun, sebagai pejabat publik, standar transparansi terhadap dirinya tentu layak lebih tinggi.

 

Penambang Lokal Jangan Sampai Menjadi Korban

 

Persoalan pertambangan di Pohuwato bukan sekadar persoalan investasi dan perusahaan. Di baliknya terdapat masyarakat lokal yang sejak lama menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

 

Ketika perusahaan memiliki akses terhadap legalitas, modal, teknologi dan struktur kelembagaan yang kuat, masyarakat penambang lokal berada pada posisi yang jauh lebih rentan.

 

Karena itu, keberadaan seorang anggota DPRD yang sekaligus duduk sebagai komisaris perusahaan tambang menjadi isu yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

 

Sebab, fungsi DPRD seharusnya memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya berpihak kepada kepentingan investasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat lokal.

 

Jangan sampai kursi rakyat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di ruang publik, tetapi pada saat yang sama terdapat kepentingan korporasi yang melekat di balik jabatan lain yang masih dipertahankan.

 

Publik Menunggu Penjelasan Idris Kadji

 

WARTAPOST.ID memandang persoalan ini perlu dijawab secara terbuka oleh Idris Kadji.

 

Bukan sekadar apakah dirinya memiliki jabatan sebagai komisaris, tetapi juga:

 

Apa alasan tetap mempertahankan jabatan tersebut setelah menjadi anggota DPRD?

 

Apakah terdapat aturan internal atau ketentuan hukum yang mengatur rangkap jabatan tersebut?

 

Apakah Idris pernah menyatakan konflik kepentingan ketika DPRD membahas kebijakan yang berkaitan dengan pertambangan?

 

Dan bagaimana ia memastikan kepentingan penambang lokal tidak dirugikan oleh kebijakan yang beririsan dengan sektor usaha perusahaan tempat dirinya menjabat sebagai komisaris?

 

Publik berhak mendapatkan jawaban.

 

Sebab, persoalannya bukan semata-mata tentang Idris Kadji sebagai individu, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

 

Ketika seorang wakil rakyat berada sekaligus dalam struktur perusahaan tambang, maka transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

 

Jika memang tidak ada konflik kepentingan, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka?

 

Dan jika memang terdapat potensi benturan kepentingan, mengapa jabatan komisaris tersebut tidak dilepaskan untuk menjaga independensi sebagai wakil rakyat?

 

Pada akhirnya, masyarakat Pohuwato membutuhkan legislator yang berdiri jelas di tengah kepentingan rakyat bukan legislator yang membuat publik harus bertanya-tanya, sedang memperjuangkan siapa sebenarnya?

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *