POHUWATO – Dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, semakin mengkhawatirkan. Sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal kini mengakibatkan pendangkalan aliran sungai hingga memicu banjir lumpur.
Sebuah video berdurasi 22 detik yang diterima WARTAPOST.ID dari seorang warga melalui aplikasi WhatsApp, pada Minggu 19 Juli 2026, memperlihatkan kondisi jembatan di Desa Bulangita yang tertutup material sedimentasi. Endapan lumpur dan pasir bahkan terlihat telah meluap hingga melewati badan jembatan, sehingga dikhawatirkan mengganggu akses masyarakat serta meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.
Warga menduga sedimentasi tersebut merupakan dampak dari aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah hulu sungai. Mereka berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus melakukan penanganan terhadap sedimentasi yang terus mengancam keselamatan dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab pasti maupun langkah penanganan terhadap kondisi tersebut.



















