WARTAPOST.ID, Pohuwato – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato di lokasi PETI Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kamis (4/6/2026), menuai tanda tanya di tengah masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait siapa pihak yang diduga menjadi pelaku utama maupun pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai arah penanganan kasus yang sedang berjalan.
Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian diketahui mengamankan alat ekskavator merek Kobelco yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. Namun, publik menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat, melainkan harus mampu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.
Sejumlah warga menilai bahwa keberadaan alat berat di lokasi PETI tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya dukungan modal dan pihak yang mengendalikan aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual maupun pemodal yang diduga terlibat.
“Jangan sampai yang diamankan hanya alat berat, sementara orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut justru tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. Menurut mereka, kepolisian perlu menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih.
Aktivitas PETI sendiri selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena selain melanggar ketentuan perundang-undangan, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pohuwato terkait identitas pemilik alat berat, pemodal, maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI di Desa Teratai.
Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses penanganan kasus tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada penyitaan alat berat semata.



















