WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tomula, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Meski berulang kali menjadi sorotan publik dan pemberitaan media, dugaan perusakan hutan menggunakan alat berat jenis ekskavator masih terus terjadi.
Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, di antaranya Panini, Ranti, Cian, dan Ano, kembali mencuat ke publik. Mereka disebut-sebut sebagai pelaku yang aktif melakukan penambangan ilegal di kawasan tersebut. Lebih jauh, beredar dugaan bahwa aktivitas mereka mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari institusi kepolisian maupun TNI.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan. Seorang aktivis Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan tidak hanya menjadi penonton atas kerusakan hutan yang terjadi.
Menurutnya, jika tidak ada langkah penyelidikan maupun penindakan yang nyata, maka akan muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga bermain atau melindungi para pelaku PETI di Pohuwato.
“Jangan sampai pembiaran ini menimbulkan asumsi bahwa ada kekuatan yang melindungi aktivitas PETI. Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal,” tegasnya pada media ini, pada Sabtu (13/06/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan maupun perlindungan terhadap para pelaku PETI yang beroperasi di wilayah Tomula.



















