Wartapost.id, POHUWATO – Praktik setoran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato menguat. Kali ini sorotan mengarah kepada seseorang berinisial IR, yang menurut sejumlah sumber diduga menerima setoran kontribusi dari pemilik maupun pihak yang menjadi pemodal aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi beberapa sumber yang diperoleh media ini, besaran setoran hingga kini belum dapat dipastikan. Namun, nilai kontribusi yang disebut-sebut diterima oleh IR mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap unit alat berat yang beroperasi di lokasi PETI Dengilo.
Media ini sudah mencoba mengkonfirmasi kepada IR terkait kebenaran informasi tersebut, namun sampai dengan saat ini media Wartapost.id belum mendapatkan jawaban atau keterangan dari IR.
Informasi mengenai dugaan setoran di PETI Dengilo perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum di balik dugaan aliran uang tersebut.
Publik kini mempertanyakan, apakah benar ada setoran puluhan juta rupiah untuk setiap unit ekskavator,? Ke mana uang itu mengalir,? Siapa saja yang menerima,? Dan untuk apa setoran tersebut diberikan?
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada IR maupun pihak-pihak lain yang namanya atau keterangannya berkaitan dengan pemberitaan ini. Seluruh informasi tambahan akan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pendalaman pemberitaan.
PENULIS : UTEDISME



















