Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Diduga Jadi Pemodal PETI Hutino, Oknum ASN Dishub Pohuwato Menjadi Sorotan

202
×

Diduga Jadi Pemodal PETI Hutino, Oknum ASN Dishub Pohuwato Menjadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutino, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato berinisial (WA), diduga ikut terlibat dalam pusaran aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

Example 300x600

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah warga di sekitar lokasi pertambangan menyebutkan, (WA) diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutino.

 

“Informasinya begitu, dia diduga ikut membiayai aktivitas tambang di sana. Alat berat juga sering terlihat beroperasi di lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut menambah daftar panjang nama-nama pejabat maupun aparatur yang disebut-sebut berada di balik aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato. Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menangani sejumlah kasus PETI yang melibatkan oknum kepala desa hingga pemilik alat berat di beberapa wilayah pertambangan ilegal.

 

Aktivitas PETI di Pohuwato sendiri belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Dalam operasi penertiban yang dilakukan sejak awal tahun 2026, Polres Pohuwato bersama tim gabungan telah mengamankan sejumlah alat berat ekskavator dari beberapa lokasi PETI di wilayah Marisa, Buntulia, Patilanggio hingga Dengilo.

 

Bahkan, kasus PETI di wilayah Hutino sebelumnya telah memasuki tahap II setelah tiga tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato oleh Satreskrim Polres Pohuwato. Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita satu unit ekskavator dan sejumlah peralatan tambang lainnya sebagai barang bukti.

 

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga disebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan memicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Pohuwato. Hasil investigasi DLHK dan BWSS II Gorontalo menyebut aktivitas PETI menyebabkan sedimentasi sungai dan kerusakan kawasan hutan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari (WA) terkait dugaan tersebut. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato maupun aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi keterlibatan oknum ASN tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *