Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Ekskavator Disita, Pemodal PETI Teratai Belum Tersentuh Hukum

61
×

Ekskavator Disita, Pemodal PETI Teratai Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WARTAPOST.ID – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Kamis, 4 Juni 2026, masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Kobelco yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Namun hingga kini, publik belum memperoleh informasi resmi mengenai siapa pemilik alat berat tersebut maupun siapa pihak yang diduga menjadi pemodal utama kegiatan PETI di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, sosok yang disebut-sebut sebagai pemodal aktivitas tambang ilegal tersebut diduga bernama Dedi. Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

 

Yang menjadi sorotan publik saat ini adalah belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai pemilik modal atau pengendali aktivitas PETI tersebut. Padahal, dalam berbagai kasus pertambangan ilegal, pemodal sering kali dianggap sebagai aktor utama yang memperoleh keuntungan terbesar dari praktik melawan hukum tersebut.

 

Publik tentu mengapresiasi langkah Polres Pohuwato yang telah melakukan penertiban di lokasi PETI Teratai. Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat semata. Aparat juga dituntut mampu mengungkap pihak-pihak yang berada di belakang operasi tambang ilegal tersebut agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya menyentuh pelaku lapangan sementara aktor intelektual dan pemodal lolos dari proses hukum.

 

Media ini telah berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Renly Turangan, terkait identitas pemodal maupun langkah penyidikan yang sedang berjalan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Masyarakat kini menunggu komitmen dan keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus PETI Teratai hingga ke akar-akarnya. Transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

 

Jika benar terdapat pihak yang berperan sebagai pemodal atau pengendali aktivitas PETI tersebut, maka penegakan hukum harus mampu menjangkaunya. Sebab, keberhasilan pemberantasan tambang ilegal tidak diukur dari banyaknya alat berat yang disita, melainkan dari kemampuan aparat membongkar jaringan dan aktor utama yang berada di balik praktik tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *