WARTAPOST.ID – Rumah Makan atau biasa dikenal Wartek Putri Kencana menjadi salah satu lokasi dari tiga lokasi yang di kunjungi Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato pada kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal yang dilaksanakan, pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar secara serentak oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Acara yang berlangsung ditiga lokasi yakni, Lapangan Ormas, Pasar Marisa serta kawasan pantai pohon cinta di Kabupaten Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Rais Ambaidata, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Saiful Anam, serta para penyuluh agama yang selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Rais Ambaidata menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, tetapi juga merupakan bentuk jaminan mutu dan kepercayaan bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Produk yang telah bersertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas usaha serta memperluas pangsa pasar,” ujarnya.
Menurutnya, melalui program Wajib Halal Oktober 2026, pemerintah terus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya agar mampu bersaing secara sehat dan profesional di tengah perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Owner Rumah Makan Putri Kencana, Novriyanti Abdul, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato atas pendampingan dan sosialisasi yang diberikan kepada para pelaku usaha.
Ia mengaku bahwa kehadiran program tersebut sangat membantu UMKM dalam memahami pentingnya sertifikasi halal serta prosedur yang harus ditempuh untuk memperolehnya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan pendampingan hingga Rumah Makan Putri Kencana agar bisa memperoleh sertifikasi halal. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas produk dan pelayanan kepada pelanggan,” ungkap Novriyanti.
Lebih lanjut, Novriyanti berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato yang mengikuti program sertifikasi halal, sehingga produk-produk lokal mampu memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mendapatkan kepercayaan yang lebih luas dari masyarakat.
Program Wajib Halal Oktober 2026 sendiri menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang kuat dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi halal, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Pohuwato yang ingin memperoleh informasi terkait proses, manfaat, serta ketentuan sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan.



















