WARTAPOST.ID – Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat, khususnya para pemodal besar yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sejumlah penambang lokal diketahui telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai operasi yang dilakukan aparat. Namun di sisi lain, muncul dugaan bahwa pelaku PETI yang bukan berasal dari Pohuwato justru masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian besar pelaku yang diduga leluasa menjalankan aktivitas tambang ilegal tersebut berasal dari luar daerah, khususnya dari Sulawesi Selatan. Mereka disebut-sebut tetap menjalankan aktivitas menggunakan alat berat di sejumlah titik tambang emas ilegal di Pohuwato.
Salah satu nama yang mencuat adalah Daeng Ambo. Ia diduga sebagai pemodal dalam aktivitas PETI Botudulanga, Desa Hulawa, Buntulia, hingga kini masih beroperasi secara bebas menggunakan alat berat jenis ekskavator. Aktivitasnya bahkan dikabarkan berlangsung tanpa hambatan.
Media ini sebelumnya telah memberitakan dugaan keterlibatan Daeng Ambo dalam jaringan PETI di Pohuwato. Namun demikian, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan yang jelas terhadap yang bersangkutan.
Situasi ini memicu pertanyaan publik terkait konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat menilai adanya ketimpangan, di mana penambang lokal menjadi pihak yang paling sering ditindak, sementara aktor yang diduga bukan berasal dari luar daerah justru belum tersentuh.
“Kalau hanya penambang lokal yang ditangkap, sementara pelaku peti yang bukan berasal warga Pohuwato melainkan dari luar daerah bebas beroperasi, maka masalah ini tidak akan selesai,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Pohuwato terkait hal ini. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak (APH) belum memberikan tanggapan resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih transparan dan tegas dalam menangani kasus PETI, serta memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
Selain berdampak pada kerugian negara, aktivitas PETI juga membawa dampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan dan pencemaran aliran sungai yang berpotensi mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret aparat dalam menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pemodal yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato.



















