WARTAPOST.ID, HUKRIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan tajam publik. Penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa minggu lalu dinilai belum berjalan adil dan terkesan tebang pilih.
Dalam operasi tersebut, sebagian besar penambang lokal justru menjadi sasaran penindakan dan telah diamankan untuk diproses hukum. Sementara itu, sejumlah pemodal dan pelaku tambang yang berasal dari luar daerah disebut masih bebas beraktivitas tanpa hambatan di lokasi PETI.
Salah satu nama yang kini ramai diperbincangkan warga adalah Daeng Ambo. Sosok yang diduga sebagai pemodal tambang ilegal itu disebut masih leluasa melakukan aktivitas pengerukan material di kawasan Botudulanga menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. Warga menilai penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar pekerja dan penambang kecil, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal utama di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau hanya penambang lokal yang ditangkap, sementara pemodal besar bebas bekerja menggunakan alat berat, tentu publik bertanya ada apa sebenarnya,” ungkap warga kepada media ini, dan ingin dirahasiakan identitasnya, pada, Selasa (12/05/2026).
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Daeng Ambo dalam aktivitas PETI juga sempat mencuat dalam berbagai pemberitaan. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas maupun klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Pohuwato.
Minimnya respons aparat terhadap dugaan aktivitas para pemodal tambang ilegal kini semakin memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat. Bahkan, tidak sedikit warga yang menilai para pelaku tertentu seolah kebal hukum dan bebas menjalankan aktivitas tambang tanpa rasa takut terhadap penindakan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus PETI di Pohuwato. Penindakan yang dianggap tidak merata dikhawatirkan justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah tersebut.



















