WARTAPOST.ID — Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bulangita, Kecamatan Marisa, masih terus berlangsung tanpa hambatan dari pihak berwenang. Kegiatan ini memicu kekhawatiran serius dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem, keselamatan pekerja, serta potensi kerugian negara.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, operasi tambang dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa adanya tindakan tegas yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, dalam pantaun langsung dilokasi oleh media ini, terlihat keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Disisi lain, turut menjadi ancaman serius adalah sedimentasi yang diakibatkan oleh pekerjaan menggunakan alat berat berskala lumayan besar. Sehingga dari sungai, pemukiman, serta jalan yang menghubungkan desa teratai dan bulangita sudah dibanjiri oleh sedimentasi yang cukup parah.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pengawasan dan penindakan yang menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum. Hingga saat ini, belum terlihat adanya operasi terpadu atau langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut secara permanen.
Kasus tambang emas ilegal Bulangita menjadi cerminan tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. Tanpa intervensi yang tegas dan berkelanjutan, dikhawatirkan dampak negatifnya akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.



















