WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berada di kawasan Cagar Alam Tomula, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas pertambangan tersebut masih berlangsung dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Keberadaan PETI di kawasan yang diduga masuk area konservasi menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan serta memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi terkait, khususnya KPH III Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang diperoleh, nama Panini disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan sebagai pemilik atau pemodal dalam aktivitas PETI tersebut.
Publik mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PETI Tomula, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPH III Kabupaten Pohuwato maupun pihak yang disebut bernama Panini. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.



















