WARTAPOST.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terpantau di wilayah Desa Hulawa Botudulanga. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebuah alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi aktif di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, ekskavator tersebut diduga kuat milik seorang pihak yang dikenal dengan nama “Daeng Ambo”. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan sejumlah warga setempat serta pekerja di lokasi PETI, yang menyebutkan bahwa alat berat tersebut memang dikendalikan oleh yang bersangkutan.
“Memang itu alatnya Daeng Ambo, sudah beberapa waktu ini bekerja di sini,” ungkap salah satu sumber di lokasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Senin (4/05/2026).
Selain keterangan lisan, dugaan kepemilikan juga diperkuat dengan adanya dokumentasi berupa video pendek yang memperlihatkan aktivitas ekskavator tersebut saat beroperasi di lokasi tambang.
Keberadaan alat berat di wilayah PETI ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut sebagai pemilik alat berat tersebut.
Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta perkembangan situasi di lapangan.



















