Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

PETI Teratai Digerebek, Nama Pian Mencuat, Akankah Aktor Utama Kembali Lolos?

123
×

PETI Teratai Digerebek, Nama Pian Mencuat, Akankah Aktor Utama Kembali Lolos?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WARTAPOST.ID – Jajaran Polres Pohuwato kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pohuwato. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo dan seorang operator di lokasi pertambangan yang berada di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

 

Example 300x600

Penindakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan upaya aparat dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan. Namun di sisi lain, publik kembali mempertanyakan apakah penegakan hukum hanya akan berhenti pada penyitaan alat berat dan pemeriksaan operator semata.

 

Pasalnya, dalam sejumlah kasus penertiban PETI sebelumnya, baik di wilayah Teratai maupun Bulangita, aparat diketahui berhasil mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Akan tetapi, aktor utama atau pihak yang diduga sebagai pemilik, pengelola, maupun pemodal tambang sering kali tidak tersentuh proses hukum.

 

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka menilai bahwa pemberantasan PETI seharusnya tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ekskavator merek Sumitomo yang diamankan dalam operasi terbaru tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria yang dikenal dengan nama Pian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai status hukum yang bersangkutan maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tersebut.

 

Publik pun menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. Jika benar terdapat pihak yang bertindak sebagai pemilik, pemodal, atau pengendali aktivitas PETI, masyarakat berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh tanpa tebang pilih.

 

Penanganan kasus PETI dinilai akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberantas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan berulang di Kabupaten Pohuwato. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi merugikan negara dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Hingga saat ini, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain selain operator yang diamankan di lokasi penertiban.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *