WARTAPOST.ID — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali terpantau di wilayah Botudulanga. Berdasarkan hasil pemantauan oleh media ini, sedikitnya tiga unit alat berat jenis excavator sedang beroperasi di lokasi tersebut.
Ketiga excavator tersebut tampak aktif melakukan pengerukan material di area yang diduga mengandung emas. Aktivitas berlangsung secara terbuka, tanpa tanda-tanda adanya penghentian maupun pengawasan dari pihak berwenang saat pemantauan dilakukan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut diduga kuat terkait dengan seorang tokoh yang berasal di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, berinisial S . Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kepemilikan maupun legalitas aktivitas tersebut.
“Hitaci dan Zoomlion milik pribadi sedangkan JCB hanya disewa,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, pada 20 April 2026 kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di Botudulanga tersebut.



















