WARTAPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan, kali ini di wilayah Botudulanga, tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dari hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan tim WARTAPOST.ID, sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi di kawasan tersebut,
Aktivitas pertambangan ilegal itu diduga masih berlangsung secara aktif dengan menggunakan beberapa unit alat berat untuk melakukan pengerukan material di area pertambangan. Pantauan di lokasi, aktivitas berlangsung di beberapa titik yang berada di kawasan PETI Botudulanga.
Selain itu, informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut diduga kuat milik seorang yang bernama Iwan. Dugaan tersebut muncul dari keterangan beberapa sumber di sekitar lokasi aktivitas tambang.
Keberadaan aktivitas PETI di wilayah Hulawa ini menimbulkan perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengancam kondisi daerah aliran sungai di sekitar kawasan pertambangan. Aktivitas pengerukan menggunakan alat berat juga dikhawatirkan dapat memicu kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan apabila terus berlangsung tanpa pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang diduga memiliki alat berat tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang beroperasi di kawasan Botudulanga.
Tim WARTAPOST.ID masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut.



















